Tata Kelola Perusahaan

Code of Corporate Governance memiliki peranan penting dalam memfasilitasi komunikasi antara organ perusahaan, hubungan antara perusahaan dengan pemegang saham dan Pemangku Kepentingan lainnya serta memastikan kepatuhan Perusahaan terhadap peraturan-undangan.

Code of Corporate Governance PT Kebon Agung memiliki fungsi menetapkan, mengembangkan, mengarahkan dan menyusun strategi dalam pelaksanaan compliance perusahaan yang berhubungan dengan implementasi Good Corporate Governanceuntuk mendukung tercapainya Visi dan Misi PT Kebon Agung dengan tetap memperhatikan prinsip Standar Etika Perusahaan, Good Corporate Governance, dan nilai-nilai perusahaan.

Demikian Code of Corporate Governance ini dibuat dan ditetapkan, sebagai dasar dalam pelaksanaan pengelolaan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance). Code of Corporate Governance ini berlaku sejak ditandatangani, diharapkan dapat dipatuhi dan bila perlu disempurnakan sesuai dengan perkembangan perusahaan dan peraturan yang berlaku.

 

 

gcg1

Prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik

Terdapat 5 prinsip yang mendasari penerapan GCG yang berlaku di Perusahaan, adalah sebagai berikut :

1. Transparansi

Dalam setiap kegiatan usaha, akan ada pihak yang disebut stakeholder. Pihak ini berhak mengetahui seluruh informasi mengenai kegiatan usaha. Sebab itu, penerapan GCG mendorong perusahaan untuk menghadirkan informasi sesuai dengan yang dibutuhkan seluruh pihak. GCG mengatur agar regulasi dan kebijakan ini diinformasikan secara tertulis guna kepentingan pengambilan keputusan, administrasi, dan sebagainya ketika suatu saat diperlukan.

2. Akuntabilitas

Akuntabilitas dimaksudkan untuk menegaskan tujuan berdirinya perusahaan, dan memastikan agar setiap divisi dan sub-divisi mulai dari yang tertinggi hingga terendah melaksanakan tugas dan kewajibannya dengan baik secara transparan. Untuk itu, diperlukan pemahaman dan penerapan yang tepat akan nilai-nilai perusahaan, visi, misi, serta strategi perusahaan.

3. Tanggung Jawab

Sesuai poin-nya, perusahaan dituntut untuk memiliki tanggung jawab penuh kepada semua pihak yang terkena dampak dari kegiatan operasionalnya. Hal ini juga menyangkut tanggung jawab perusahaan terhadap masyarakat sosial, yang kemudian diatur dalam CSR perusahaan. Dalam hal itu, pemilik organisasi wajib memastikan kepatuhan perusahaan terhadap seluruh peraturan perundang-undangan yang sudah berlaku.

4. Independensi

Independensi mengatur hubungan antar-perusahaan, mencegah timbulnya konflik bisnis, dan memastikan perusahaan berjalan dengan baik tanpa adanya intervensi dari pihak yang bukan bagian dari perusahaan. Independensi juga merujuk pada lini dan divisi yang berada di bawah naungan perusahaan agar tidak adanya pergeseran atau ambil-alih tanggung jawab.

5. Kewajaran

Prinsip dasar yang terakhir merujuk kepada sisi netral perusahaan. Perusahaan diwajibkan untuk memberikan kesempatan kepada seluruh pihak yang terlibat, dalam hal ini stakeholder, untuk dapat memberikan saran dan input untuk kepentingan perusahaan. Selain itu, prinsip ini juga mengatur regulasi penerimaan calon karyawan dan peningkatan mutu kinerja karyawan agar tidak ada perlakuan yang membedakan pihak manapun atas dasar fisik, gender, dan SARA.

Tata Nilai PT KEBON AGUNG

Tata nilai merupakan nilai dasar yang sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik untuk dimengerti, dipedomani dan dijunjung tinggi oleh jajaran karyawan sebagai perilaku dalam kehidupan sehari-hari dan dimanifestasikan dalam bekerja maupun beraktifitas lainnya. Tata nilai tersebut adalah :

Profesionalitas

Belajar terus menerus untuk menguasai pengetahuan dan meningkatkan kompetensi
Cepat tanggap dalam mengantisipasi dan memecahkan masalah

Tata Kelola

Menyelenggarakan manajemen sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik yaitu tranparansi, akuntabilitas, pertanggungjawaban, kemandirian, adil, dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku sehingga mampu menghasilkan nilai ekonomi jangka panjang yang berkesinambungan bagi para pemegang saham maupun pemangku kepentingan

Kerjasama

Melaksanakan tugas dengan semangat kerjasama, kerja cerdas, kerja ikhlas, kerja tuntas, dengan tetap mengedepankan prinsip kesetaraan, saling menguntungkan, saling menguatkan dengan mitra kerja

Empati

Mengembangkan rasa empati untuk lebih ikut merasakan dan memahami persepsi mitra kerja terutama petani dengan mengawal pendapatan petani tebu sebagai penggerak tersedianya bahan baku yang berkualitas

Bijaksana

Pengambilan keputusan didasarkan ketentuan peraturan perusahaan dan perundangan yang berlaku dengan tetap memperhatikan kondisi sosial ekonomi lingkungan

Orientasi

Membangun kesamaan persepsi orientasi kerja dengan suatu konsep yang dapat menciptakan harmoni dalam bekerja yang mampu meningkatkan kinerja karyawan dan menghasilkan kepuasan kerja

Niat

Setiap pribadi karyawan harus meluruskan niat bahwa bekerja adalah ibadah, sehingga timbul sikap kerja dengan memberikan hasil kerja terbaik bagi perusahaan dan meningkatkan kompetensi pribadi

Alam

Pemanfaatan teknologi di dalam perusahaan  harus dilaksanakan dengan tetap menjaga keseimbangan dan kelestarian alam

Gagasan

Selalu mengembangkan teknologi industri gula secara kreatif inovatif yang lebih efisien,  ramah lingkungan, berkelanjutan serta membuka peluang usaha baru

Upaya

Tidak pernah lelah mengupayakan pertumbuhan perusahaan dengan semangat  “hari esok harus lebih baik dari hari ini” dan menjadi perusahaan terbaik di kawasan regional

Norma

Menjunjung tinggi nilai perusahaan dan nilai yang tumbuh dimasyarakat dengan mengembangkan pikiran yang positif

Gula

Memproduksi gula kristal putih yang memenuhi aspek kesehatan dan gula kristal rafinasi untuk memenuhi kebutuhan industri makanan dan minuman